Babinsa Hadiri Deklarasi 5 Pilar STBM
Jeneponto – Babinsa Ramil
1425-05/Batang Serda Asri menghadiri deklarasi 5 pilar STBM (Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat) dan sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (juru
pemantau jentik) bertempat di kantor Desa Allu Tarowang Kec. Tarowang Kab.
Jeneponto (Kamis/28/1/2021).
5 Pilar STBM terdiri dari Stop Buang Air Besar Sembarangan (S-BABS), Mencuci Tangan Dengan Sabun (CTBS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Kegiatan
ini merupakan strategi awal pencapaian program STBM, ketika semua masyarakat
sadar melakukan perubahan perilaku dan sudah melakukan lima pilar STBM.
Lima pilar ini
adalah tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun atau
pengganti sabun, melakukan pengolahan makanan dan minuman rumah tangga,
melakukan pengelolaan sampah rumah tangga, dan melakukan pengelolaan air limbah
rumah tangga.
Serda
Asri menyampaikan bahwa STBM merupakan salah satu program yang bisa digunakan
oleh Desa untuk melakukan pembangunan dalam peningkatan kesehatan
masyarakatnya. Kerjasama perlu diupayakan oleh 3 Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala
Desa).
Lanjut
Asri, tujuan dari kegiatan ini untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan
mengubah perilaku higine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dalam
rangka upaya menurunkan kejadian penyakit berbasis air dan sanitasi untuk
mewujudkan kesehatan masyarakat yg setinggi- tingginya,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar