Para Danramil Ikuti Sosialisasi Pensertifikatan Tanah
Bertempat
di Kantor Kecamatan Turatea Kab. Jeneponto Danramil 01/Binamu (Kapten Inf Abd.
Hakim), Danramil 03/Tamalatea (Kapten Inf Kaharuddin) dan Danramil 04/Kelara
(Kapten Czi Edwin Efendy Unawekla) Menghadiri kegiatan Sosialiasai
Pensertifikatan Tana Lintas Sektor (Lintor) Pertanian UKM Dan Nelayan (Selasa
6/2/2018).
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Jeneponto ini juga
dihadiri oleh Camat Turatea Drs Parawansa, perwakilan dinas Pertanian Kab.
Jeneponto Muh. Idris, SE, Rombongan BPN RI, dan perwakilan Masyarakat ± 60
orang.
Kegiatan
ini sangat berguna bagi warga, agar dapat memahami mengenai syarat dan prosedur pendaftaran sertifikat tanah secara
mandiri. Dengan kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang
mandiri dan tidak terbelit akan birokrasi yang berbelit-belit saat melakukan
pendaftaran atas tanahnya.
Dengan harapan setelah dilaksanakan sosialisasi ini para
perangkat Desa dan warga masyarakat Kabupaten Jeneponto dapat mengerti dan
memahami, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan karena ketidak
tahuan dan dengan adanya sosialisasi inilah warga masyarakat akan lebih siap
dalam menyikapinya.
Like & share
0 komentar:
Posting Komentar