Ad Section

Rabu, 09 Agustus 2017

WS. DANRAMIL-02/BANGKALA MENGHADIRI SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK(KTR)

Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok. Racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.

Danramil 1425-02/Bangkala Kapten Inf Kharuddin Menghadiri kegiatan SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK TINGKAT KEC. BANGKALA BARAT. Kodim 1425/Jp, Pemerintah Kecamatan dan seluruh komponen masyarakat bertekad untuk meningkatkan pola hidup sehat dengan menerapkan salah satu cara yaitu membuat aturan pembatasan kawasan rokok. Ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas asap rokok.   Warga yang gemar merokok tidak dilarang tetapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kesehatan anak–anak,  ibu–ibu dan orang lain yang tidak merokok.

Fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan tempat lain yang sering digunakan oleh umum bebar-benar bebas dari asap rokok.

Dengan terus disosialisasikannya KTR tersebut semoga ke depan masyarakat dapat mengurangi ketergantungan dari rokok yang sudah menjadi kebiasaan dan membiasakan merokok pada kawasan yang sudah ditentukan.

Mudah-mudahan semua elemen mendukung, khususnya para aparatur pemerintahan yang menjadi suri tauladan bagi warganya, untuk dapat memposisikan tatkala sedang merokok. Karena bahaya yang tidak disadari adalah perokok pasif yang hanya sedikit mengisap asap dari perokok aktif.
Editor Serda Muh. Saleh
Like & share

About Author

kodim jeneponto
kodim jeneponto

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet nostrum imperdiet appellantur appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe Now